PABRIK EKSTASI
PONTIANAK, 6/4 - PABRIK EKSTASI. Seorang tersangka, Edwin Rahadi (tengah), diamankan anggota Sat Reskrim, seusai rekonstruksi kasus pembunuhan di kawasan Jalan Soeprapto, Pontianak, Kalbar, Senin (5/4) malam. Satuan Reskrim Poltabes Pontianak menemukan pabrik pembuatan ekstasi dan shabu-shabu saat melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, Edwin Rahadi, putra mantan Sekda Kalbar, Alm. Henri Usman, di kawasan Jalan Soeprapto dan Jalan Adi Sucipto. FOTO ANTARA/Sheravim/jw/ss/pd/10