KEJAHATAN GANJAL MESIN ATM

  • 15 Juli 2019 18:30 WIB
KEJAHATAN GANJAL MESIN ATM
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kejahatan mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kudus, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019). Polres Kudus berhasil menangkap dua tersangka UN dan AV warga Jambi dan Palembang sebagai tersangka pencurian kartu ATM dengan menggunakan pentol korek api untuk mengganjal mesin ATM sebelum pura-pura membantu korbannya serta mengamankan barang bukti sebanyak 42 kartu ATM dan uang Rp10 juta. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
15/07/2019 18:30 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Widodo S Jusuf