KEJAHATAN GANJAL MESIN ATM
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kejahatan mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kudus, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019). Polres Kudus berhasil menangkap dua tersangka UN dan AV warga Jambi dan Palembang sebagai tersangka pencurian kartu ATM dengan menggunakan pentol korek api untuk mengganjal mesin ATM sebelum pura-pura membantu korbannya serta mengamankan barang bukti sebanyak 42 kartu ATM dan uang Rp10 juta. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.