KEMENAG BATASI BARANG BAWAAN JEMAAH CALON HAJI

  • 16 Juli 2019 16:00 WIB
KEMENAG BATASI BARANG BAWAAN JEMAAH CALON HAJI
Petugas panitia menata barang bawaan jemaah calon haji di dalam truk saat pengangkutan di Kantor Kementerian Agama, Tegal, Jawa Tengah Tengah, Selasa (16/7/2019). Kemenag Kota Tegal membatasi barang bawaan jemaah calon haji seberat 32 kilogram (satu koper) dan dilarang berisikan rokok, membawa peralatan mandi cair melebihi berat 100 mililiter, serta benda-benda berbahaya. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
755.31 KB
Disiarkan
16/07/2019 16:00 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna