KESALAHAN ADMINISTRASI

  • 7 April 2010 18:30
KESALAHAN ADMINISTRASI
NUSA KAMBANGAN, 7/4 - KESALAHAN ADMINISTRASI. Menkum HAM Patrialis Akbar (kiri) mencoba menghitung hukuman seorang narapidana narkotika asal Thailand Kamjai Khong Thauorn (kanan) ketika melakukan kunjungan kerja ke LP Pasir Putih Nusa Kambangan, cilacap, jateng, Rabu (7/4). Kamjai yang dihukum sejak tahun 1987 itu divonis seumur hidup kemudian mendapat keringanan menjadi 20 tahun, seharus ia telah bebas tetapi masih berada di LP tersebut karena kessalahan administrasi. FOTO ANTARA/Saptono/nz/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4030x2718
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
07/04/2010 18:30 WIB
Fotografer
Saptono
Editor