MENKUMHAM

  • 8 April 2010 11:10
MENKUMHAM
SEMARANG, 8/4). LP KEDUNGPANE. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar (kiri), berbincang dengan salah satu terpidana kasus bom Bali II, Abdul Aziz, saat berkunjung ke lembaga pemasyarakatan (LP) Kedungpane, di Semarang, Jateng, Kamis (8/4). Menkumham menyatakan selain berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman bagi narapidana yang terbukti melanggar suatu tindak pidana, LP juga harus dapat berfungsi sebagai salah satu bentuk penegakan hak asasi manusia. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/mes/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1277
Ukuran Berkas
409.4 KB
Disiarkan
08/04/2010 11:10 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor