SIDANG WNA PELAKU PERAMPOKAN
Warga Negara Rusia Georgii Zhukov (kiri) dan Warga Negara Ukraina Robert Haupt (kanan) mendengarkan dakwaan jaksa saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (17/7/2019). Georgii Zhukov dan Robert Haupt menjadi terdakwa kasus perampokan sebuah tempat penukaran uang asing di kawasan Nusa Dua, Bali, pada 19 Maret 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.