PELIMPAHAN KASUS SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL

  • 17 Juli 2019 22:25 WIB
PELIMPAHAN KASUS SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat Jakarta bersama Empat tersangka penyeludupan narkotika internasional Thailand-Aceh berinisial IS (36), HS (26), IR (27) dan MA (26) tiba di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Rabu (17/7/2019). BNN pusat melimpahkan proses hukum kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Empat orang tersangka anggota sindikat penyeludupan 50 kilogram Sabu asal Thailand ke Aceh dengan menggunakan dua kapal boat kayu yang berhasil ditangkap oleh Tim F1QR Lanal Lhokseumawe Lantamal I Koarmada berikut satu pucuk senjata api jenis FN bersama tujuh butir amunisi pada 19 Maret 2019 di perairan laut Ujong Blang, Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3958x2668
Ukuran Berkas
870.17 KB
Disiarkan
17/07/2019 22:25 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Audy Mirza Alwi