SIDANG TERORIS
TEMANGGUNG 8/4 - SIDANG TERORIS. Tersangka teroris Aris Ma'ruf (kanan) berdialog dengan penasehat hukumnya Tim Pengacara Muslim (TPM) Asludin Hasani (kanan) usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Temanggung , Jateng, Rabu (8/4). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, menolak keberatan penasihat hukum terdakwa teroris Aris Ma'ruf dalam putusan selanya. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ed/ama/10