PENGENAAN PAJAK TRANSAKSI EKONOMI DIGITAL

  • 18 Juli 2019 16:00
PENGENAAN PAJAK TRANSAKSI EKONOMI DIGITAL
Warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Kamis (18/7/2019). Pemerintah tengah mengupayakan pendekatan untuk memungut pajak dari kegiatan ekonomi digital yang dipastikan dengan pengenaan tarif pajak penghasilan dari setiap transaksi ekonomi digital akan tetap sama dengan kegiatan jual beli konvensional. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
986.9 KB
Disiarkan
18/07/2019 16:00 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Hermanus Prihatna