SOSIALISASI PERSAINGAN USAHA KPPU
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dinni Melanie (tengah) bersama Kepala KPPU Wilayah I Ramli Simanjuntak (kiri), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumut Agustinus Pardede (kedua kiri) dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Budiman Ginting (kanan) memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 kepada para notaris di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2019). KPPU menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta nilai-nilai prinsip persaingan usaha sehat dan keterkaitannya dengan kenotariatan dalam melaksanakan proses penegakan hukum persaingan usaha. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.