SIDANG LANJUTAN KASUS SUAP DANA HIBAH KEMENPORA
Dua terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI, mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana (kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan seorang saksi meringankan bagi terdakwa Adhi Purnomo dan Eko Triyanto, sedangkan terdakwa Mulyana tidak mengajukan saksi meringankan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.