WARGA IRAN DIADILI.
DENPASAR, 9/4 - WARGA IRAN DIADILI. Dua dari tujuh warga negara Iran, Mehdi Alinejad Golestan (kanan) dan Ali Reza Safar Khan Loo (2-kanan) mendengarkan pertanyaan hakim saat sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (9/4). Ketujuh warga negara Iran itu didakwa bekerjasama dalam sindikat penyelundup sabu-sabu sebanyak 4,5 Kg dalam kemasan 580 kapsul dengan cara ditelan dan mereka terancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/10.