TERANCAM HUKUMAN MATI
DENPASAR, 9/4 - TERANCAM HUKUMAN MATI. Dua dari tujuh warga negara Iran, Mehdi Alinejad Golestan (kanan) dan Ali Reza Safar Khan Loo (tengah) mendengarkan penjelasan penerjemah saat sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (9/4). Ketujuh warga negara Iran itu didakwa bekerjasama dalam sindikat penyelundup sabu-sabu sebanyak 4,5 Kg dalam kemasan 580 kapsul dengan cara ditelan dan mereka terancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/10.