TERSANGKA KORUPSI PDAU TRENGGALEK DITAHAN

  • 19 Juli 2019 21:10
TERSANGKA KORUPSI PDAU TRENGGALEK DITAHAN
Tersangka korupsi dana penyertaan modal percetakan PDAU Trenggalek, Tatang Istiawan (kiri) ditahan di Rumah Tahanan Trenggalek, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (19/7/2019). Tersangka yang merupakan pimpinan media Surabaya Pagi (PT Surabaya Sore) itu dijerat dengan pasal 2 dan 3 UURI Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar karena terlibat dalam penyelewengan dana penyertaan modal pendirian perusahaan percetakan di PDAU Trenggalek tahun 2008-2010 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp7,3 miliar. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pd.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2654
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
19/07/2019 21:10 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor
Pandu Dewantara