PEMILIK PABRIK EKSTASI
PONTIANAK, 10/4 - PEMILIK PABRIK EKSTASI. Tersangka pemilik pabrik ekstasi dan shabu-shabu, Edwin Rahadi, berada di antara sejumlah anggota reserse, sebelum menjalani pemeriksaan kembali oleh Poltabes Pontianak dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Soeprapto, Pontianak, Kalbar, Rabu (7/4). Edwin Rahadi yang merupakan putra mantan Sekda Kalbar, Alm. Hendri Usman, menjadi tersangka utama dari pembunuhan Uray Qori, dan kepemilikan pabrik ekstasi dan shabu-shabu yang berhasil diungkap oleh Poltabes Pontianak. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ama/10