UANG PALSU
SURABAYA, 11/4 - UANG PALSU. Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kanan) menunjukkan sekoper uang palsu senilai Rp40 juta, saat gelar barang bukti di Mapolwiltabes Surabaya, Minggu (11/4). Tersangka pembawa uang palsu dalam bentuk 400 lembar pecahan Rp100 ribu tersebut, merupakan sindikat penyebaran uang palsu di Jatim, menyusul perhelatan demokrasi di sejumlah wilayah Jatim. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/nz/10