KESEPAKATAN BATAS DARAT INDONESIA-TIMOR LESTE
Menko Polhukam Wiranto (tengah) bersalaman dengan Ketua Perunding Perbatasan Timor Leste Xanana Gusmao (kiri) didampingi Menlu Retno LP Marsudi seusai penandatanganan perjanjian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/7/2019). Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menyepakati penyelesaian batas darat to unresolved segments yaitu di Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben serta pengaturan teknis terkait Haumeni Ana, Passabe dan Notaingede. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.