KASUS SABU-SABU.
DENPASAR, 12/4 - KASUS SABU-SABU. Empat dari tujuh warga negara Iran mendapat penjelasan dari penterjemah bahasa saat mereka dihadirkan dalam sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (12/4). Ketujuh warga negara Iran yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan sabu-sabu sebanyak 4,5 Kg itu dicek silang satu sama lainnya untuk pembuktian upaya penyelundupan narkoba tersebut. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/hp/10.