RAPAT PLENO TERKAIT AMNESTI BAIQ NURIL

  • 23 Juli 2019 16:35 WIB
RAPAT PLENO TERKAIT AMNESTI BAIQ NURIL
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun menyeka air mata saat mengikuti rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Rapat pleno tersebut untuk meminta tanggapan dari para fraksi terkait surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
23/07/2019 16:35 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Andika Wahyu