RAPAT PLENO TERKAIT AMNESTI BAIQ NURIL

  • 23 Juli 2019 16:35 WIB
RAPAT PLENO TERKAIT AMNESTI BAIQ NURIL
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kiri) memimpin rapat pleno terkait pengajuan amnesti terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Rapat pleno tersebut untuk meminta tanggapan dari para fraksi terkait surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2784x1856
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
23/07/2019 16:35 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Andika Wahyu