PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN DI DUMAI

  • 24 Juli 2019 14:45 WIB
PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN DI DUMAI
Petugas otoritas kepabeanan dan sejumlah aparat penegak hukum memperlihatkan barang bukti selundupan yang berhasil dirampas sebelum dimusnahkan di Detasemen Arhanud Rudal 004 Dumai di Dumai, Riau, Rabu (24/7/2019). Otoritas kepabeanan Dumai bersama sejumlah instansi penegak hukum melakukan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti hasil kejahatan penyelundupan yang berhasil dirampas seperti produk minuman dan makanan, elektronik, tekstil, dan rokok dengan cara dibakar yang diperkirakan bernilai Rp2,5 miliar. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
24/07/2019 14:45 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Hermanus Prihatna