MIRAS ILEGAL
SERANG, 13/4 - MIRAS ILEGAL. Petugas Dinas PU Provinsi Banten sedang menghancurkan sekitar 19.000 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek di halaman Mapolres Serang, Banten, Selasa (13/4).. Miras tersebut disita polisi dalam dua bulan terakhir bersamaan dengan operasi penyakit masyarakat dan razia preman. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/hp/10.