MIRAS ILEGAL

  • 13 April 2010 14:15 WIB
MIRAS ILEGAL
SERANG, 13/4 - MIRAS ILEGAL. Petugas Dinas PU Provinsi Banten sedang menghancurkan sekitar 19.000 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek di halaman Mapolres Serang, Banten, Selasa (13/4). Miras tersebut disita polisi dalam dua bulan terakhir bersamaan dengan operasi penyakit masyarakat dan razia preman. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/hp/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
677.33 KB
Disiarkan
13/04/2010 14:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor