KESAKSIAN PASKAH
JAKARTA, 13/4 - KESAKSIAN PASKAH SUZETTA. Mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, Paskah Suzetta (kiri) usai memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Hamka Yandhu di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/4). Paskah membantah menerima cek yang diduga sebagai suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/nz/10.