RAMPASAN NEGARA TANDUK KIJANG MUTJAK

  • 26 Juli 2019 14:15 WIB
RAMPASAN NEGARA TANDUK KIJANG MUTJAK
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan identifikasi lanjutan dan perawatan barang bukti rampasan negara berupa tanduk kijang mutjak (Muntiachus muntjak) dan rusa di Banda Aceh, Aceh, Jumat (26/7/2019). BKSDA Aceh menerima barang bukti rampasan negara berupa 18 kepala bertanduk kijang mutjak, satu tulang kepala rusa dan 16 cula rangkong gading dari Kejaksaaan Negeri Aceh Tengggara. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
26/07/2019 14:15 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Audy Mirza Alwi