RE-EKSPOR SAMPAH PLASTIK LIMBAH B3

  • 29 Juli 2019 17:50 WIB
RE-EKSPOR SAMPAH PLASTIK LIMBAH B3
Petugas gabungan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan dan Polri mengecek sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) sebelum diangkat ke atas kapal untuk di re-ekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/7/2019). Petugas gabungan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan dan Polri mengirim kembali atau re-ekspor tujuh peti kemas yang berisi sampah plastik yang mengandung limbah B3 ke negara asal yakni dua peti kemas ke Perancis dan lima peti kemas ke Hongkong. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
29/07/2019 17:50 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor
Andika Wahyu