RE-EKSPOR SAMPAH PLASTIK LIMBAH B3
Petugas gabungan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan dan Polri mengecek sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) sebelum diangkat ke atas kapal untuk di re-ekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/7/2019). Petugas gabungan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan dan Polri mengirim kembali atau re-ekspor tujuh peti kemas yang berisi sampah plastik yang mengandung limbah B3 ke negara asal yakni dua peti kemas ke Perancis dan lima peti kemas ke Hongkong. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.