TRAGEDI PRIOK.
JAKARTA, 15/4 - PENGADUAN TRAGEDI TANJUNG PRIOK. Wakil Ketua Komnas Hak Asasi Manusia Nur Kholis (kiri) dan anggota Komnas HAM Ridho Saleh (kedua kiri) saat bertemu dengan aktivis Petisi 28 dan warga Tanjung Priok di Jakarta, Kamis (15/4).Petisi 28 meminta Komnas HAM untuk menindaklanjuti tindakan Satpol PP yang dianggap melanggar hukum dalam tragedi Tanjung Priok pada Rabu (14/4) lalu. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/10