TUNGGAKAN RETRIBUSI MAKAM

  • 31 Juli 2019 11:35 WIB
TUNGGAKAN RETRIBUSI MAKAM
Warga melintas di antara makam di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Padang, Sumatera Barat, Rabu (31/7/2019). Data Pemkot Padang, sebanyak 3.707 makam di TPU di kota itu terancam "diputihkan" atau dianggap tidak ada, karena belum membayar tunggakan retribusi dengan tenggang waktu hingga enam bulan ke depan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2523
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
31/07/2019 11:35 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Andika Wahyu