PEMERIKSAAN TERSANGKA SOETIKNO SOEDARJO
Tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Soetikno Soedarjo meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (31/7/2019). Mantan Direktur Utama PT. Mugi Rekso Abadi (MRA) itu diperiksa sebagai tersangka karena diduga merupakan pihak yang memberikan suap kepada tersangka mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar untuk membeli mesin Rolls Royce. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.