PENGEMBANGAN KASUS SUAP BAKAMLA

  • 31 Juli 2019 19:00 WIB
PENGEMBANGAN KASUS SUAP BAKAMLA
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) didampingi Direktur Pembinaan dan Penegakkan Hukum Puspom AL Kolonel Laut (PM) Totok Safaryanto (kedua kanan) dan Komandan Satuan Pelaksana Puspom AL Letkol Laut (PM) Tuyatman (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap Bakamla di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamia Integrated Informotion System (BIIS) pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 dari pengembangan perkara suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Keempat tersangka itu adalah Ketua Unit Layanan Pengadaan Leni Marlena (LM), Anggota Unit Layanan Pengadaan Juli Amar Ma'ruf (JAM), Bambang Udoyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada TNI-AL, dan Rahardjo Pratjihno (RJP) selaku Direktur Utama PT CMI Teknologi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
31/07/2019 19:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Hermanus Prihatna