KERJA SAMA LAYANAN PEMBAYARAN PNBP BANK MANDIRI - KEMENKUMHAM

  • 1 Agustus 2019 13:50 WIB
KERJA SAMA LAYANAN PEMBAYARAN PNBP BANK MANDIRI - KEMENKUMHAM
Menkumham Yasonna H. Laoly (kedua kiri) didampingi Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (kedua kanan), Irjen Kemenkumam Jhoni Ginting (kiri), dan Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar (kanan) menekan tombol bersama seusai penandatanganan perjanjian kerja sama Layanan Pembayaran PNBP pada Direktorat Jenderal Adiminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham dengan Bank Mandiri di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Bank Mandiri menyediakan fasilitas layanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online/realtime, dimana sampai dengan Juni 2019 tercatat frekuensi transaksi Penerimaan Negara melalui channel Bank Mandiri mencapai 3,6 Juta transaksi dengan volume Rp197 Triliun, meningkat 13 persen secara yoy. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2.87 MB
Disiarkan
01/08/2019 13:50 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus