PENGAMANAN SATWA LANGKA DILINDUNGI

  • 1 Agustus 2019 19:55 WIB
PENGAMANAN SATWA LANGKA DILINDUNGI
Petugas memberi makan seekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) yang diamankan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (1/8/2019). BKSDA Sulteng mengamankan sedikitnya 22 ekor burung langka dilindungi terdiri dari dua ekor Kakatua Jambul Kuning dewasa dan 20 ekor Nuri Merah atau Red Lory (Eos bornea) yang disita oleh Polda Sulteng dan Balai Penegakan Hukum LHK Sulawesi dari warga yang memperjualbelikannya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3818x2544
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
01/08/2019 19:55 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Pandu Dewantara