KETERANGAN PERS OTT PT ANGKASA PURA II

  • 2 Agustus 2019 00:25
KETERANGAN PERS OTT PT ANGKASA PURA II
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) mendampingi petugas menunjukkan barang bukti seusai memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019). KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam sebagai penerima suap dan Staf PT INTI Taswin Nur sebagai pemberi suap serta mengamankan barang bukti sebesar SGD 96.700 terkait kasus suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Properti. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1620x1080
Ukuran Berkas
452.97 KB
Disiarkan
02/08/2019 00:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Andika Wahyu