POLISI UNGKAP PROSTITUSI ANAK BERKEDOK PANTI PIJAT
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal (kiri) menginterogasi tersangka mucikari prostitusi anak berinisial LP saat gelar kasus di Polres Kediri, Jawa Timur, Jumat (2/8/2019). Dari tempat usaha panti pijat milik LP tersebut polisi mengamankan empat orang pramu pijat dengan dua di antaranya masih berusia 16 dan 17 tahun yang sedang melakukan praktik prostitusi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/wsj.