POLISI UNGKAP PROSTITUSI ANAK BERKEDOK PANTI PIJAT

  • 2 Agustus 2019 16:05 WIB
POLISI UNGKAP PROSTITUSI ANAK BERKEDOK PANTI PIJAT
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal (kiri) menginterogasi tersangka mucikari prostitusi anak berinisial LP saat gelar kasus di Polres Kediri, Jawa Timur, Jumat (2/8/2019). Dari tempat usaha panti pijat milik LP tersebut polisi mengamankan empat orang pramu pijat dengan dua di antaranya masih berusia 16 dan 17 tahun yang sedang melakukan praktik prostitusi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
02/08/2019 16:05 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Widodo S Jusuf