UNGKAP KASUS NARKOBA DI JOMBANG
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid (tengah) menunjukkan barang bukti pil double L di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (2/8/2019). Selama periode Januari-Juli 2019, Polres Jombang berhasil mengungkap 189 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 220 orang tersangka dan barang bukti berupa 96.633 butir pil double L serta narkotika jenis sabu seberat 161,25 gram. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wsj.