KASUS PEMBOBOLAN REKENING GIRO

  • 2 Agustus 2019 18:25 WIB
KASUS PEMBOBOLAN REKENING GIRO
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) dan Penyidik Unit III Subdit I Iptu Bambang (kiri) menyampaikan keterangan pers kasus pembobolan rekening giro di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2019). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria asal Bojonegoro berinisial CP yang diduga melakukan hacking atau illegal access terhadap mesin ATM dan membobol rekening giro senilai Rp1,7 miliar dengan barang bukti ponsel, laptop, buku tabungan dan kartu ATM. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
02/08/2019 18:25 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf