KPK - TERSANGKA IBRAHIM
JAKARTA,19/4 - REKONSTRUKSI PENYUAPAN. Tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Ibrahim tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai reka ulang (rekonstruksi) kasusnya, di Jakarta, Senin (19/4). Rekonstruksi kasus suap Rp300 juta yang diduga melibatkan sorang hakim, Ibrahim dan seorang pengacara, Adner Sirait tersebut dilakukan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) di kawasan Cikini, kawasan Cempaka Putih dan PN Jakarta Timur. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/10.