PENERTIBAN PEREMPUAN DUDUK NGANGKANG DIATAS SEPEDA MOTOR

  • 5 Agustus 2019 15:40 WIB
PENERTIBAN PEREMPUAN DUDUK NGANGKANG DIATAS SEPEDA MOTOR
Personel Polisi Wilayatul Hisbah menghentikan warga pengendara yang duduk mengangkang di atas sepeda motor saat dilakukan penertiban larangan duduk ngangkang di Lhokseumawe, Aceh, Senin (5/8/2019). Penertiban itu dilakukan dasar peraturan Wali Kota Lhokseumawe No.2 tahun 2013 tentang larangan bagi kaum perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor dalam rangka penegakkan Syariat Islam secara kaffah di kota itu. ANTARA FOTO/Rahmad./foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
05/08/2019 15:40 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Fanny Octavianus