VONIS TERORIS
JAKARTA,20/4 - DIVONIS 8 TAHUN. Terdakwa teroris, Saefudin Zuhri menunggu sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/4). Zuhri, divonis delapan tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan menyembunyikan Noordin M Top. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/10.