PEREDARAN ROKOK PALSU

  • 20 April 2010 16:35 WIB
PEREDARAN ROKOK PALSU
SURABAYA, 20/4 - PEREDARAN ROKOK PALSU. Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim, Bier Budi Kiswanto, menunjukan foto tersangka otak pereedaran rokok palsu beserta sejumlah barang bukti rokok palsu, pada gelar kasus, di kantor DJBC, Perak Timur Surabaya, Selasa (20/4). Jajaran Bea dan Cukai Jatim, berhasil membongkar peredaran rokok palsu dengan menggunakan cukai rokok bekas, yang dipasarkan ke Sumatera dan Sulawesi. Dari peredaran rokok palsu ini, negara dirugikan sekitar Rp.8.570.880.000. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/ss/pd/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2800x1796
Ukuran Berkas
478.63 KB
Disiarkan
20/04/2010 16:35 WIB
Fotografer
Bhakti Pundhowo
Editor