PEMUSNAHAN NARKOTIKA DENGAN TERSANGKA WARGA NEGARA MALAYSIA

  • 6 Agustus 2019 15:30 WIB
PEMUSNAHAN NARKOTIKA DENGAN TERSANGKA WARGA NEGARA MALAYSIA
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut berjaga di samping para tersangka kepemilikan narkoba saat pemusnahan barang bukti, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2019). BNN Sumut memusnahkan 5,8 kg sabu dan 968 butir pil ekstasi dari dua kasus berbeda serta menangkap empat orang tersangka, dua diantaranya warga negara Malaysia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
06/08/2019 15:30 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor
Andika Wahyu