PEMUSNAHAN NARKOTIKA DENGAN TERSANGKA WARGA NEGARA MALAYSIA
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut berjaga di samping para tersangka kepemilikan narkoba saat pemusnahan barang bukti, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2019). BNN Sumut memusnahkan 5,8 kg sabu dan 968 butir pil ekstasi dari dua kasus berbeda serta menangkap empat orang tersangka, dua diantaranya warga negara Malaysia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.