SIDANG TUNTUTAN ASTY WINASTI

  • 7 Agustus 2019 14:45 WIB
SIDANG TUNTUTAN ASTY WINASTI
Terdakwa Asty Winasti (kanan) berjalan usai mengikuti sidang tuntutan untuk kasus dugaan suap kerja sama bidang pelayaran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dituntut dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menjeratnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
07/08/2019 14:45 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Audy Mirza Alwi