TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH ILEGAL
Warga mengamati alat berat Excavator beraktifitas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di Kampung Kedaung, Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/8/2019). Keberadaan TPS ilegal yang berada di lingkungan perumahan warga menyebakan polusi udara akibat dari pembakaran sampah.ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.