VONIS PENYUAP ROMAHURMUZIY

  • 7 Agustus 2019 18:15 WIB
VONIS PENYUAP ROMAHURMUZIY
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Haris Hasanudin berjalan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Haris yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif itu divonis dua tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
07/08/2019 18:15 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Pandu Dewantara