PERAMPOKAN UANG PENGISI MESIN ATM

  • 8 Agustus 2019 15:20 WIB
PERAMPOKAN UANG PENGISI MESIN ATM
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kiri) meminta keterangan dari tersangka kasus perampokan uang pengisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/8/2019). Polisi setempat berhasil menangkap tiga orang tersangka perampok petugas yang akan mengisi uang di mesin ATM dengan barang bukti uang senilai Rp405,3 juta. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
08/08/2019 15:20 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor
Widodo S Jusuf