PENIPUAN SMS

  • 22 April 2010 20:20 WIB
PENIPUAN SMS
JAKARA, 22/4 - PELAKU PENIPUAN SMS. Anggota Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka penipuan undian berhadiah melalui telepon selular, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/4). Para pelaku melakukan modus menghubungi atau mengirim pesan singkat via telepon selular (short massage system/SMS), kemudian menyuruh pelanggan operator selular untuk mentransfer sejumlah untuk mendapatkan undian berhadiah itu. FOTO ANTARA/Taufik Ridwan/nz/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1200
Ukuran Berkas
321.52 KB
Disiarkan
22/04/2010 20:20 WIB
Fotografer
Taufik Ridwan
Editor