PRA-PERADILAN SUSNO DITOLAK
JAKARTA, 31/5 - PRA-PERADILAN SUSNO DITOLAK. Istri mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji, Herawati (kanan) dan putri sulungnya, Indira Tantri Maharani (kiri) hadir dalam sidang putusan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/5). Permohonan gugatan praperadilan Susno Duadji ditolak seluruhnya oleh Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Haswandi, karena menurutnya, penangkapan dan penahanan Susno sah menurut hukum. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/10