PENINGGALAN BERSEJARAH PULAU SAMBU
Petugas pengamanan komplek Terminal BBM Pulau Sambu menunjukkan bekas rumah mencong (buruh kasar) peninggalan Belanda di Pulau Sambu, Batam, Jumat (25/10). Pulau seluas 60-an hektar itu semula disewa sebagai tangki penyimpanan oleh perusahaan minyak Belanda (Koninklijke Nederland Petroleum Company/KNPC) dari Sultan Abdurachman Maadlan Syah pada tahun 1897 dan kemudian digunakan oleh Royal Dutch Shell, dan sejak 1965 digunakan oleh Pertamina. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/mes/14