LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN OJK

  • 17 November 2016 21:05 WIB
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN OJK
Petugas melayani keluhan masyarakat melalui Layanan Konsumen "Sigap" di kantor Finansial Customer Care Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis (17/11). Melalui layanan "Sigap" OJK melayani pengaduan langsung melalui telepon dari konsumen atau nasabah industri keuangan bank maupun nonbank mengenai dugaan adanya pelanggaran dari kebijakan pengawasan OJK. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
622.41 KB
Disiarkan
17/11/2016 21:05 WIB
Fotografer
Str
Editor