KASUS GKI YASMIN
JAKARTA, 24/10 - KASUS GKI YASMIN. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan (kedua kanan) bersama (kanan-kiri) Juru Bicara Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bona Sigalingging, Juru Bicara Pondok Pesantren Al-Ghazaly, Bogor, Zulkarnaen, perwakilan warga Kota Paris Bogor Turmudi, Kepala Program Monitoring dan Advokasi The Wahid Institute M. Subhi Azhari dan Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di kantor Wantimpres, Jakarta, Rabu (24/10). Perwakilan GKI Taman Yasmin bersama sejumlah perwakilan lembaga masyarakat sipil lainnya seperti The Wahid Institute, LBH Jakarta dan Human Rights Working Group mendatangi Dewan Pertimbangan Presiden untuk meminta kejelasan kelanjutan implementasi tegaknya putusan Mahkamah Agung atas GKI Yasmin dan meminta pemerintah pusat untuk tidak lepas tangan soal kerukunan hidup antar umat beragama. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/ama/12.